Daftar Bank Penyedia Fasilitas Kredit Bangun Rumah dan Ketentuannya
Mimpi untuk membangun rumah impian bisa jadi terbentur oleh kendala finansial. Tapi jangan khawatir, karena Anda bisa memanfaatkan fasilitas Kredit Bangun Rumah (KBR) yang ditawarkan oleh berbagai bank. KBR adalah solusi pinjaman yang khusus dirancang untuk mendukung proses pembangunan rumah, berbeda dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang lebih fokus pada pembelian rumah.
Perbedaan antara Kredit Bangun Rumah dan Kredit Pemilikan Rumah
Mungkin Anda bertanya-tanya, apa sih bedanya antara Kredit Bangun Rumah dan Kredit Pemilikan Rumah? Pada dasarnya, KPR adalah pinjaman yang digunakan untuk membeli rumah yang sudah jadi, sementara KBR digunakan untuk membiayai proses pembangunan rumah dari nol. KBR lebih fleksibel dalam hal penggunaan dana karena memungkinkan Anda mengatur anggaran pembangunan sesuai kebutuhan.
Syarat dan Cara Mengajukan Kredit Bangun Rumah di Bank Indonesia

Jika Anda tertarik untuk mengajukan KBR, berikut adalah beberapa syarat dan langkah yang perlu diperhatikan.
Syarat Mengajukan Kredit Bangun Rumah
Menurut informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. KBR bisa diajukan oleh WNI maupun WNA yang berstatus sebagai karyawan, wiraswasta, pengusaha, atau profesional. Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- Identitas diri seperti KTP
- Kartu Keluarga
- Surat Nikah atau Surat Cerai
- NPWP (untuk pinjaman di atas 100 juta)
- Mutasi rekening 3 bulan terakhir
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PGB)
- Rencana anggaran biaya pembangunan
- Denah bangunan
Jangan lupa juga untuk memastikan bahwa skor kredit Anda baik. Dokumen tambahan seperti sertifikat rumah atau BPKB kendaraan pribadi sering kali diperlukan sebagai agunan.
Cara Mengajukan Kredit Bangun Rumah
Proses pengajuan KBR sebenarnya cukup mudah jika Anda sudah menyiapkan semua persyaratan. Berikut langkah-langkah umumnya:
- Siapkan Dokumen: Kumpulkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dan masukkan dalam satu map.
- Kunjungi Bank: Ajak dokumen tersebut ke bank pilihan Anda dan isi formulir permohonan.
- Pemeriksaan Lokasi: Bank biasanya akan mengirim petugas untuk memeriksa lokasi tanah.
- Penilaian: Bank akan menilai permohonan Anda dan umumnya akan menyetujui hingga 70% dari dana yang diajukan.
- Notaris: Jika disetujui, Anda akan diminta untuk menandatangani perjanjian kredit di hadapan notaris.
- Pencairan Dana: Dana akan ditransfer secara bertahap dan bank akan memantau pembangunan hingga selesai.
Penawaran Khusus
Bank biasanya menawarkan tenor KBR antara 5 hingga 20 tahun. Pilihlah tenor yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda, karena tenor yang lebih pendek berarti cicilan bulanan yang lebih besar.
Daftar Bank Penyedia Fasilitas Kredit Bangun Rumah
Berikut adalah beberapa bank yang menyediakan fasilitas KBR di Indonesia:
- Kredit Bangun Rumah BRI – BRIguna
- Syarat: WNI atau WNA usia minimal 21 tahun, memiliki penghasilan minimal Rp3 juta per bulan.
- Limit Pinjaman: Rp100 juta hingga Rp2 miliar.
- Tenor: Maksimal 15 tahun.
- Suku Bunga: Mulai dari 9,50% fixed 1 tahun.
- Kredit Bangun Rumah BNI Griya
- Syarat: Usia 21-55 tahun (karyawan) atau 21-65 tahun (wiraswasta/profesional).
- Limit Pinjaman: Sesuai kebutuhan.
- Tenor: Maksimal 25 tahun.
- Suku Bunga: Kompetitif.
- Kredit Bangun Rumah BTN
- Syarat: WNI usia minimal 21 tahun, status sebagai karyawan tetap, wiraswasta, atau profesional.
- Limit Pinjaman: Bebas.
- Tenor: Maksimal 10 tahun.
- Suku Bunga: Kompetitif, dilengkapi asuransi jiwa kredit.
- Kredit Bangun Rumah Mandiri KPR Multiguna
- Syarat: WNI usia 21-55 tahun, penghasilan minimal Rp5 juta per bulan.
- Limit Pinjaman: Hingga Rp10 miliar.
- Tenor: Maksimal 10 tahun.
- Suku Bunga: Flat 0,42% untuk 3 tahun pertama.
- Kredit Bangun Rumah KPR BCA Refinancing
- Syarat: WNI usia minimal 18 tahun, status sebagai karyawan tetap, pengusaha, atau profesional.
- Limit Pinjaman: Sesuai kebutuhan.
- Tenor: Hingga 20 tahun.
- Kredit Bangun Rumah Multiguna Bank OCBC NISP
- Syarat: WNI usia 21-55 tahun untuk karyawan, 21-70 tahun untuk pengusaha/profesional.
- Limit Pinjaman: Rp100 juta hingga Rp10 miliar.
- Tenor: Maksimal 15 tahun.
Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data
Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.