Beli Rumah di The Daarra Exclusive Residence, Bisa Lewat KPR, Ini Alurnya
Bagi Anda yang ingin membeli rumah pribadi, namun terkendala budget sehingga harus mencicil, fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bisa menjadi solusi.
KPR merupakan fasilitas kredit yang diberikan bank kepada nasabah secara perorangan dengan tujuan membeli atau memperbaiki rumah.
Melalui layanan KPR ini, konsumen tidak perlu khawatir dengan musibah yang mungkin menimpa rumah Anda selama masa cicilan, sebab cicilan KPR yang dibayarkan setiap bulannya juga mencakup biaya asuransi.
Selain itu, pengajuan KPR melalui perbankan, juga dapat memberikan jaminan legalitas yang kuat. Bahkan dalam prosesnya pun Anda akan berhubungan langsung dengan lembaga dan perusahaan yang terpercaya, seperti pihak pengembang dengan reputasi baik.
Layanan KPR ini pun tersedia bagi Anda yang ingin membeli rumah di The Daarra Exclusive Residence, yang terletak di Jalan MT Haryono, Ungaran, Kabupaten Semarang.
“Kita sudah bekerja sama dengan seluruh perbankan, baik bank konvensional atau pun bank syariah, dalam pemberian fasilitas KPR bagi para konsumen yang akan membeli rumah,” papar Direktur Marketing The Daarra Exclusive Residence, Muhammad Mufid.
Mengenai persyaratan, pembeli bisa langsung melakukan pengajuan ke bank yang dimaksud untuk mendapatkan kredit KPR.
Secara umum, persyaratan yang diperlukan diantaranya,
1. Melampirkan KTP suami dan istri (bila sudah menikah)
2. Melampirkan Kartu Keluarga
3. Melampirkan slip gaji, biasanya 3 bulan terakhir
4. Melampirkan laporan keuangan (khusus bagi wiraswasta)
5. Melampirkan NPWP pribadi
6. Melampirkan SPT PPh Pribadi (khusus untuk kredit di atas Rp 50 juta)
7. Salinan sertifikat induk dan atau pecahan (bila membeli dari developer)
Nantinya dalam proses pengajuan KPR, pihak pengembang juga kan membantu pembeli dalam memenuhi persyaratan yang diperlukan, perbankan khususnya terkait dengan status tanah. Misalmya salinan sertifikat induk.
Setelah calon pembeli melengkapi syarat dan dokumen yang diperlukan dalam pengajuan KPR, pihak perbankan kemudian akan memeriksa kelengkapan berkas dan dilakukan BI Checking profil nasabah. Lama waktu proses pemeriksaan dan BI Checking sangat bervariasi.
Jika pengajuan KPR disetujui oleh pihak perbankan, maka proses transaksi pembelian pun bisa langsung dilakukan.
Bagi Anda yang tertarik untuk melihat type rumah yang ada, atau pun ingin melakukan pembelian unit rumah di The Daarra Exclusive Residence, bisa segera menghubungi pihak Marketing Office The Daarra, Jalan MT Haryono Ungaran, Cluster Safina B3 atau bisa kontak melalui telepon di 0811-9977-000. (Arixc Ardana)
Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data
Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.