Pentingnya Balik Nama Rumah, Langkah untuk Memastikan Kepemilikan Sah
Ketika terlibat dalam proses pembelian rumah, salah satu dokumen yang perlu segera diurus setelah proses pembelian adalah Sertifikat Hak Milik (SHM), sebuah dokumen krusial yang menunjukkan bukti kepemilikan tertinggi atas tanah, rumah, atau properti.
Mengapa proses balik nama ini krusial? Proses ini diperlukan karena Sertifikat Hak Milik (SHM) umumnya masih atas nama penjual atau pemilik sebelumnya. Tujuannya adalah untuk menghindari potensi konflik kepemilikan di masa depan, yang bisa mengakibatkan sengketa atas tanah dan bangunan yang bersangkutan. Untuk memudahkan proses ini, Anda dapat melibatkan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) jika waktu Anda terbatas. Biaya yang terlibat biasanya sekitar 2% dari harga transaksi atau sesuai dengan peraturan pemerintah daerah setempat. Berikut adalah 4 biaya yang mencakup proses pengurusan balik nama:
Akta Jual Beli Tanah (AJB)
Besar jumlahnya ditentukan berdasarkan harga pembelian tanah dan bangunan. Umumnya sekitar 0,5% dari harga pembelian.
Biaya Balik Nama Sertifikat
Biaya ini dikeluarkan untuk mengubah nama dari developer atau pemilik sebelumnya menjadi pembeli. Biasanya sekitar 0,5% dari harga pembelian.
Biaya Pengecekan Sertifikat
Dikeluarkan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengecek keabsahan sertifikat tanah yang asli.
Validasi Pajak
Biaya yang dikeluarkan untuk divalidasi oleh notaris atau PPAT, memastikan kewajiban pajak terpenuhi.
Jika Anda membeli rumah baru dari developer, langkah-langkah ini mungkin tidak diperlukan karena sudah diurus oleh pihak developer. The Daarra Ungaran menawarkan kemudahan dalam transaksi pembelian rumah, memastikan proses jual-beli berjalan dengan lancar, nyaman, dan aman.
Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data
Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.